Bos BRI: Indonesia Bisa Kena Getah Kebijakan Donald Trump
- hari ini, 12.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Biaya retribusi konservasi dan pariwisata bagi turis asing di Selandia akan naik hampir tiga kali lipat menjadi 100 dolar Selandia Baru atau kurang lebih Rp 925.500 dari yang sebelumnya 35 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp 323.925. Kenaikan retribusi buat turis asing ini akan dimulai 1 Oktober 2024.
Pemerintah mengatakan hal ini dilakukan untuk membantu pertumbuhan ekonomi dan memastikan pengunjung berkontribusi pada layanan publik dan pengalaman berkualitas tinggi saat mengunjungi Selandia Baru.
Tidak ada komentar