YBM BRILiaN Sukses Salurkan Rp126,7 Miliar Dana ZIS Selama Tahun 2024
- hari ini, 15.43
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan agar tanah sitaan dari kasus korupsi dapat digunakan untuk perumahan rakyat.
Ara telah menyampaikan usulan tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Di Banten saja ada 1.000 hektare (tanah sitaan) dan Jaksa Agung siap menyerahkan, dan saya sudah dengan Menteri Keuangan akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan oleh rakyat," kata Ara, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Komisi V DPR RI pada Selasa (29/10/2024).
Tidak ada komentar