Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) akan menggelar sidang mendengar argumen pada 5 November 2025 untuk menentukan legalitas kebijakan tarif global yang digagas oleh Presiden Donald Trump.
Sidang ini dianggap sangat penting karena menyentuh agenda ekonomi agresif yang diterapkan oleh pemerintahannya.
Tidak ada komentar