Liputan6.com, Jakarta Penipuan di sektor jasa keuangan menjadi masalah serius yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Pelaku penipuan sering kali menyasar individu dengan literasi keuangan rendah atau mereka yang terdesak kebutuhan finansial.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 75,02 persen. Meski meningkat, angka ini masih memerlukan penguatan untuk memitigasi risiko penipuan.
Tidak ada komentar