Lagi, KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Lagi, KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Liputan6.com, Jakarta Kejadian pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) kembali menjadi perhatian publik setelah viralnya video seorang penumpang wanita menjadi korban di Stasiun KRL Pondok Ranji, Tangerang, pada Kamis, 28 November 2024.

Menanggapi insiden ini, KAI Commuter mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi blacklist kepada pelaku pelecehan tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya