Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan nasional tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional yang optimal dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.
Dian menjelaskan, pada Agustus 2025 kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 8.075 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,86%, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,89%, sementara kredit modal kerja tumbuh 3,53%.
Tidak ada komentar