KPPU Jatuhkan Denda Rp 56,5 Miliar selama 2024

KPPU Jatuhkan Denda Rp 56,5 Miliar selama 2024

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat total denda sebesar Rp 56,5 miliar sepanjang tahun 2024. Jumlah ini, mernurut KPPU berasal dari perkara persaingan usaha tidak sehat yang ditangani sepanjang tahun tersebut.

Ketua KPPU, Fanshurullah Asa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar sidang untuk 15 perkara pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta satu perkara terkait perubahan perilaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya