KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol

KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) buka peluang menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam sidang perkara dugaan kartel bunga pinjaman online (pinjol). Keduanya bisa dihadirkan dalam sidang pembuktian dalam proses perkara ini nantinya.

Investigator KPPU, Arnold Sihombing menyampaikan kemungkinan tersebut. Adapun, OJK dan AFPI bisa saja hadir dalam sidang sebagai ahli maupun saksi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya