Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif dengan adanya aksi demo di sekitar Jakarta, sekaligus memberikan kemudahan akses naik dan turun bagi pelanggan.
Baca Juga
Tidak ada komentar