Kepanjangan THR: Hak Pekerja Jelang Lebaran

Kepanjangan THR: Hak Pekerja Jelang Lebaran

Liputan6.com, Jakarta Apa itu THR? Siapa yang berhak menerimanya? Kapan pembayarannya? Mengapa THR penting? Bagaimana cara menghitung THR? THR, atau Tunjangan Hari Raya, merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan di Indonesia. Pembayarannya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, memastikan karyawan dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman.

THR diberikan untuk berbagai hari raya, termasuk Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dari berbagai agama di Indonesia. Besaran THR sendiri ditentukan berdasarkan masa kerja karyawan, memastikan keadilan dan proporsionalitas dalam pembagiannya. Kebijakan ini juga mencerminkan tradisi berbagi dan kebersamaan yang kental dalam budaya Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya