Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan evaluasi jika tidak ada kesepakatan antara PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta mengenai pengadaan bahan bakar minyak (BBM). Meskipun, saat ini prosesnya masih tahap sinkronisasi antarbadan usaha.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah memandatkan pengadaan BBM di SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR bisa melalui PT Pertamina (Persero). Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menegaskan akan melakukan evaluasi jika belum ada kesepakatan antara para pihak.
Tidak ada komentar