Kemenperin Punya 10 Subsektor Jasa Industri Prioritas, Apa Saja?

Kemenperin Punya 10 Subsektor Jasa Industri Prioritas, Apa Saja?

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan jasa industri, baik jangka pendek, menengah dan panjang. Pedoman itu juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2022.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya