Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terhadap kabar yang beredar soal tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat, termasuk komoditas tekstil yang mencapai 47 persen.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono memastikan bahwa produk-produk Indonesia belum dikenalan tarif 47 persen.
Tidak ada komentar