Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Bakal Hambat Pengawasan

Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Bakal Hambat Pengawasan

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terus menjadi sorotan.

Sejumlah kementerian bertanya-tanya soal penerapannya. Sekaligus menganggap penyusunan aturan itu tergesa-gesa tanpa melibatkan banyak masukan. Seperti dilontarkan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya