Liputan6.com, Jakarta Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai telah menabrak regulasi yang telah lebih dulu ditetapkan.
Baca Juga
Liputan6.com, Jakarta Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai telah menabrak regulasi yang telah lebih dulu ditetapkan.
Baca Juga
Tidak ada komentar