KEK Industropolis Batang Percepatan Hilirisasi Industri

KEK Industropolis Batang Percepatan Hilirisasi Industri

Liputan6.com, Jakarta - PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) setelah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025 dan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Batang, Kamis (20/3/2025).

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang berfokus pada penguatan ekonomi nasional melalui industri berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan hilirisasi industri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya