Liputan6.com, Jakarta - Pengamat menyoroti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi. Lemahnya tata kelola dan pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuat program tersebut rentan terhadap penyimpangan.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai pengawasan terhadap tata kelola program MBG tidak berjalan secara optimal.
Tidak ada komentar