Liputan6.com, Jakarta - Kemudahan bertransaksi online menjadi syarat utama di era digital. Saat ini, masyarakat menginginkan bertransaksi yang efektif dan efisien dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, mengintai ancaman penipuan online yang semakin canggih dan beragam.
Data dari Internet Crime Complaint Center (IC3) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2023, total kerugian yang dialami individu di seluruh dunia akibat penipuan online mencapai USD 12,5 miliar, meningkat 21% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tidak ada komentar