Izin BPR Duta Niaga Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Izin BPR Duta Niaga Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga, yang beralamat di Jl. Pangeran Natakusuma Nomor 80D, Pontianak, Kalimantan Barat.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Duta Niaga dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhitung sejak 5 Desember 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya