Liputan6.com, Jakarta Amerika Serikat dan Indonesia telah menyepakati Kerangka Kerja untuk menegosiasikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.
Dikutip dari laman whitehouse.gov, Agreement on Reciprocal Trade ini akan membangun hubungan ekonomi kedua negara yang telah terjalin sejak lama, termasuk Agreement on Reciprocal Trade and Investment Framework Agreement (ADR) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.
Tidak ada komentar