iPhone 16 Ilegal, Ini Penjelasannya!

iPhone 16 Ilegal, Ini Penjelasannya!

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 merupakan barang ilegal di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk iPhone 16.

"Kalau ada iPhone 16 yang beroperasi dan bisa beroperasi di Indonesia, artinya dia boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena kami belum mengeluarkan izin," kata Menperin di kantornya, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya