OJk Terbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2024 Guna Perkuat Perlindungan Konsumen di Sektor Keuang...
- hari ini, 11.59
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi. PMK Nomor 79 Tahun 2024 secara resmi diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Baca Juga
Tidak ada komentar