Industri Pupuk Potensi Kehilangan Ekspor Rp 16 Triliun, Anak Buah Luhut Kasih Solusi

Industri Pupuk Potensi Kehilangan Ekspor Rp 16 Triliun, Anak Buah Luhut Kasih Solusi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mewaspadai aturan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon, atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang ditetapkan Uni Eropa. Sebab, itu mengancam ekspor pupuk dari Indonesia senilai USD 1 miliar, atau setara Rp 16 triliun lebih.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi lantas mendorong pengembangan hidrogen bersih guna menghasilkan amonia bersih untuk produksi pupuk.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya