Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata, sebanyak 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan ini berpotensi menimbulkan rasa pesimistis publik terhadap pemerintahan.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menilai, laporan tersebut juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor yang ingin menanamkan investasinya di suatu proyek/program milik pemerintah.
Tidak ada komentar