Jadi Tujuan Wisata Dunia, Tata Ruang di Bali Diminta Selaras dengan Lingkungan
- hari ini, 21.15
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online yang diajukan oleh para penggugat sejak 2021.
Hal itu antara lain meminta OJK sebagai salah satu tergugat untuk membuat peraturan dan memperkuat pengawasan untuk menjamin pelindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat.
Tidak ada komentar