Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik untuk kuartal II 2025 tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu Kamis, 27 Maret 2025 seperti dikutip dari laman esdm.go.id, Selasa (8/4/2025).
Tidak ada komentar