Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
Tidak ada komentar