Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan merilis Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode November 2025 adalah sebesar USD 963,75 per MT.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, mengatakan nilai ini meningkat tipis sebesar USD 0,14 atau 0,01 persen dari HR CPO periode Oktober 2025 yang tercatat sebesar USD 963,61 per MT.
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
            
Tidak ada komentar