Liputan6.com, Jakarta - CEO AerCap Aengus Kelly menuturkan, harga pesawat Boeing dapat meningkat USD 40 juta atau sekitar Rp 658,97 miliar (asumsi dolar AS terhadap rupiah 16.474). Hal itu lantaran skenario tarif dagang.
"Dalam skenario terburuk, misalnya kenaikan tarif dagang sebesar 25 persen secara menyeluruh, yang merupakan balasan dari kedua belah pihak, harga Boeing 787 akan naik sebesar USD 40 juta," ujar Kelly, dikutip dari CNBC, Kamis (12/3/2025).
Tidak ada komentar