Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak turun pada perdagangan Kamis, 29 Mei 2025. Koreksi harga minyak terjadi setelah Direktur Badan Energi Internasional atau the International Energy Agency (IEA) memperingatkan permintaan yang lebih lemah di China.
Selain itu, pasar juga mengamati potensi sanksi baru Amerika Serikat (AS) yang mengekang aliran minyak mentah Rusia dan keputusan OPEC+ untuk menaikkan produksi pada Juli 2025.
Tidak ada komentar