Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa memutuskan untuk menjatuhkan serangkaian sanksi baru terhadap Rusia, yang akan mulai berlaku pekan depan dalam momentum tahun ketiga pecahnya konflik Rusia-Ukraina.
Mengutip Associated Press, Sabtu (3/5/2025) seorang pejabat tinggi dan diplomat Uni Eropa mengonfirmasi bahwa blok tersebut menyetuji paket tindakan ke-16 termasuk larangan perjalanan, pembekuan aset, dan pembatasan perdagangan terhadap Rusia.
Tidak ada komentar