Liputan6.com, Jakarta - Ponsel pintar dan komputer termasuk di antara banyak perangkat dan komponen teknologi yang akan dikecualikan dari tarif timbal balik atau resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal itu berdasarkan panduan baru dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Mengutip CNBC, Sabtu (12/4/2025), panduan tersebut yang dikeluarkan pada Jumat malam waktu setempat muncul setelah Trump awal bulan ini mengenakan tarif 145% pada produk dari China. Hal ini langkah yang mengancam akan merugikan raksasa teknologi seperti Apple yang membuat iPhone dan sebagian besar produk lainnya di China.
Tidak ada komentar