Diskon Iuran JKK Diperpanjang, Bantu Dunia Usaha Pertahankan Lapangan Kerja

Diskon Iuran JKK Diperpanjang, Bantu Dunia Usaha Pertahankan Lapangan Kerja

Liputan6.com, Jakarta Enam paket stimulus ekonomi telah diberikan pemerintah per 5 Juni 2025. Keenam paket stimulus ekonomi itu pun menyasar berbagai kelompok masyarakat luas, salah satunya mereka yang bergerak di sektor industri padat karya.

Salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk sektor padat karya adalah diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Stimulus tersebut pun berlaku hingga Januari 2026 mendatang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya