Dirjen Pajak: PP 20/2026 Bantu UMKM Naik Kelas

Dirjen Pajak: PP 20/2026 Bantu UMKM Naik Kelas

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah menghadirkan langkah penyempurnaan kebijakan perpajakan agar semakin tepat sasaran, sederhana, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya