Tragedi Bunuh Diri Usai Terlilit Pinjol di Cirendeu, Asosiasi Fintech Angkat Bicara
- hari ini, 17.25
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memutuskan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ilegal, pada Sabtu, 14 September 2024 di Jakarta.
Pemberian sanksi tersebut dilakukan lantaran Dewan Pengurus Kadin telah melakukan kajian legalitas, serta investigasi adanya pelanggaran oleh sejumlah pihak, termasuk beberapa pengurus, dalam pelaksanaan Munaslub ilegal.
Tidak ada komentar