Dekan ITB Pertanyakan Kriteria Perguruan Tinggi yang Layak Kelola Tambang

Dekan ITB Pertanyakan Kriteria Perguruan Tinggi yang Layak Kelola Tambang

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan sinyal positif bagi perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini diusulkan sebagai langkah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Merespons hal tersebut, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Ir Ridho Kresna Wattimena mempertanyakan akreditasi perguruan tinggi yang akan terlibat dalam pengelolaan tambang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya