Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan baru saja merilis angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Agustus 2025 sebesar Rp 321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap PDB.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mempertanyakan kondisi defisit APBN tersebut sebagai sinyal bahaya bagi stabilitas fiskal atau sekadar alarm dini yang masih bisa ditangani.
Tidak ada komentar