Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp 210 Triliun per Mei 2024

Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp 210 Triliun per Mei 2024

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan dalam jumlah premi di sektor asuransi. Jumlah premi mencapai Rp 210,43 triliun atau naik 7,93 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah premi dan klaim yang dilakukan perusahaan asuransi sama-sama mengalami peningkatan. Meski, data ini dikumpulkan per Mei 2024 lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya