Inovasi Berkelanjutan, PERURI Wujudkan Transformasi Menjadi Perusahaan Teknologi High Secu...
- hari ini, 00.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Warisan merupakan harta atau peninggalan yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal dunia. Biasanya, warisan ditinggalkan oleh orang tua untuk diwariskan kepada anaknya sebagai ahli waris.
Dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024), dalam Islam, harta warisan sebagai salah satu jalan yang diperbolehkan guna meraih harta kekayaan apabila telah sesuai dengan syaratnya. Lantas, mendapat warisan apakah dikenakan pajak?
Tidak ada komentar