Dalam 2 Pekan, Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Fasilitas PLB

Dalam 2 Pekan, Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Fasilitas PLB

Liputan6.com, Jakarta Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai dukung kelancaran arus logistik melaui pemberian fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku usaha. Dalam dua pekan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta telah menerbitkan dua izin fasilitas PLB kepada perusahaan di bawah pengawasan kantor pabean pada unit kerjanya.

“PLB merupakan fasilitas kepabeanan berupa gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibelitas operasional lainnya,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya