Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga BBM diputuskan usai dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi itu, harga Pertamax (RON 92) dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Selain itu, harga Pertamax Green95 (RON 95) dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Tidak ada komentar