Liputan6.com, Jakarta Anda berencana balik nama mobil? Proses ini penting untuk memastikan kepemilikan sah dan menghindari masalah hukum di kemudian hari. Namun, banyak yang bingung tentang biaya yang harus dikeluarkan. Untungnya, kini Anda bisa mengecek biaya balik nama mobil secara online melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di daerah tempat mobil terdaftar.
Prosesnya mudah, cukup akses situs Bapenda, cari menu Samsat atau pajak kendaraan, dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
Tidak ada komentar