Catat! Harga Tiket Murah Pesawat Hanya Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Catat! Harga Tiket Murah Pesawat Hanya Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen. Harga tersebut berlaku untuk pembelian tiket pesawat sejak 1 Desember 2024 dengan jadwal keberangkatan mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan skema yang sama juga berlaku pada besara pungutan layanan bandara. Passenger service charge (PSC) otomatis dipotong 50 persen untuk tiket keberangkatan pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya