Pertamina Patra Niaga Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Biofuel
- hari ini, 20.52
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) soal penyeragaman bungkus rokok tanpa identitas merek (plain packaging), dinilai berpotensi melanggar hak-hak konsumen.
Pasalnya, kebijakan itu disinyalir akan mengaburkan informasi akurat yang seharusnya diterima oleh konsumen.
Tidak ada komentar