Bungkus Rokok Tanpa Merek Diklaim Bungkam Hak Konsumen

Bungkus Rokok Tanpa Merek Diklaim Bungkam Hak Konsumen

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) soal penyeragaman bungkus rokok tanpa identitas merek (plain packaging), dinilai berpotensi melanggar hak-hak konsumen.

Pasalnya, kebijakan itu disinyalir akan mengaburkan informasi akurat yang seharusnya diterima oleh konsumen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya