Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana merubah sejumlah aturan bagi perusahaan pelat merah. Terutama aturan terkait efisiensi perusahaan.
Erick belum merinci berapa aturan yang akan diubahnya. Namun, proses revisinya akan dimulai pada April 2025 mendatang usai libur lebaran 2025 ini.
Tidak ada komentar