Branding Produk Lokal, Pengusaha Bali Didorong Manfaatkan Indikasi Geografis

Branding Produk Lokal, Pengusaha Bali Didorong Manfaatkan Indikasi Geografis

Liputan6.com, Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya pengembangan brand (merek) untuk produk indikasi geografis (IG).

Pemeriksa Merek Utama DJKI Kemenkumham Layla Fitria menjelaskan perbedaan mendasar antara merek dan indikasi geografis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya