IFRS 17, Standar Akuntansi Baru Jaga Transparansi Perusahaan Asuransi
- kemarin, 22.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya pengembangan brand (merek) untuk produk indikasi geografis (IG).
Pemeriksa Merek Utama DJKI Kemenkumham Layla Fitria menjelaskan perbedaan mendasar antara merek dan indikasi geografis.
Tidak ada komentar