Liputan6.com, Jakarta - Nilai Tukar Petani (NTP) per Maret 2025 mencapai 123,72 atau naik 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan Februari 2025.
Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), M.Habibullah menuturkan, kenaikan NTP terjadi disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani atau IT naik sebesar 1,51 persen menjadi 152,24.
Tidak ada komentar