BPKN Usul Bentuk Kementerian Haji, Ini Alasannya

BPKN Usul Bentuk Kementerian Haji, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian khusus yang menangani soal haji, umrah serta wakaf. Hal ini diperlukan karena pengelolaan haji, umrah dan Wwakaf sangat komplek.

Muhammad Mufti menuturkan, pengelolaan haji dan umrah cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak serta menyangkut kepentingan publik, yang tentu berkaitan dengan pelayanan konsumen secara utuh.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya