BPH Migas dan Pemprov Sulut Teken Perjanjian Kerja Sama Terkait JBT dan JBKP

BPH Migas dan Pemprov Sulut Teken Perjanjian Kerja Sama Terkait JBT dan JBKP

Liputan6.com, Manado Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite), ditandatangani oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada Senin (23/4), di Manado, Sulawesi Utara. Penandatanganan PKS itu dilakukan dalam upaya pengendalian konsumen agar tepat sasaran dan tepat volume.

"Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya