Liputan6.com, Jakarta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) memberikan gelar Warga Kehormatan Dayak Nasional kepada pemilik PT Kayan Hydro Energy (KHE), Tjandra Limanjaya. Pemberian gelar ini tertera dalam Surat Keputusan Majelis Adat Dayak Nasional Nomor 239/VII/2023.
Gelar serupa juga turut diberikan kepada Direktur PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), Tria Suprajeni.
Tidak ada komentar